Langsung ke konten utama

Kredit Adalah? - Pengertian Kredit, Pinjaman atau Loan

Dalam kehidupan sehari-hari, Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan kata kredit atau pinjaman. Karena istilah kredit sudah sangat lazim digunakan dalam dunia perbankan dan sudah meluas kesuatu usaha penjualan barang.

Dalam bahasa inggri, Kredit atau pinjaman lebih dikenal dengan istilah Loan. Bagi orang yang berkecimpung dalam dunia perkreditan tentu sudah tidak asing dengan istilah Loan.

Saat kita berjalan, Tidak sedikit terpampang iklan atau promosi mengenai kredit. Baik itu kredit uang sampai kredit kebutuhan sehari-hari. Dan yang tidak kalah hebat, Dikampung-kampung sudah banyak penjulan barang dengan cara pembayaran kredit. Misal pedagang pakaian dengan cara kredit. Berikut foto contoh iklan kredit yang sering kita temui dimasyarakat.

+Gambar untuk arti kredit, +Pengertian pinjaman, +Definisi loan

Apa itu kredit?

Inilah pertanyaan yang mungkin belum semua masyarakat mengerti. kata kredit sendiri berasal dari bahasa romawi "Credere" yang artinya adalah kepercayaan atau "Credo" dan "Creditum" yang artinya saya percaya.

Sehubungan dengan kepercayaan ini, Jika dihubungkan dengan pemberi pinjaman dan peminjam akan tampak seperti dibawah ini.

Yang meminjamkan
Dari segi yang meminjamkan, Pemberi pinjaman percaya kepada peminjam bahwa dana akan kembali atau dibayar pada waktunya sesuai kesepakatan dalam perjanjian.

Yang meminjam
Dari segi yang meminjam, Peminjam menerima kepercayaan, Sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut pada waktunya sesuai jangka waktu dalam kesepakatan yang telah dibuat.

Sebagai catatan: Kredit bisa dengan jaminan atau tanpa jaminan.

Selain arti dan penjelasan kredit diatas, Kita mengenal beberapa pengertian kredit yang lainnya. Pengertian kredit tersebut antara lain.

Pengertian kredit menurut UU No. 10 Tahun 1998. 
Kredit adalah Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, Berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utang-utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan memberi bunga.

Pengertian kredit lainnya
Kredit adalah Suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang telah ditentukan serta disepakati.

Dalam perkembangan kredit, Dewasa ini kita bisa mengenal istilah atau sebutan yang sangat bermacam-macam serta tidak terbatas pada kredit uang atau dana. Melainkan untuk produk kebutuhan masyarakat. Misal kredit rumah, Kredit motor, Kredit hp, Kredit mobil dan masih banyak lagi bentuk kredit untuk mendapatkan barang.

Diatas adalah ulasan tentang kredit dari blog info kredit dengan tema arti kredit atau pengertian kredit. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel terkait kredit lainnya dibawah ini.